Please use this identifier to cite or link to this item:
https://ptsldigital.ukm.my/jspui/handle/123456789/394982
Title: | Polosi sistem matrilineal Minangkabau dalam kebijaksanaan penguasa bangsa Indonesia |
Authors: | Agustina |
Conference Name: | Persidangan Antarabangsa Peradaban Melayu II |
Keywords: | Polosi sistem matrilineal Minangkabau Kebijaksanaaan penguasa Bangsa Indonesia |
Conference Date: | 26/02/2004 |
Conference Location: | Tanjung Malim |
Abstract: | Ketika di mana saja di belahan bumi ini orang, khususnya kaum perempuan mulai --bahkan sampai sekarang -- memperjuangkan hak-haknya supaya disamakan dengan kaum lelaki, maka pada suku bangsa Minangkabau di Sumatera Barat Indonesia (termasuk kelompok budaya Melayu) kaum perempuannya telah memperoleh kesamaan hak (matrilinial) tersebut semenjak abad ke-7. Matrilinial merupakan sistem dari pola budaya egaliti, fraterniti, dan komunaliti yang dalam budaya Minangkaban diungkapkan dengan satu kata dasar yang disebut samo 'sama' (atau join, together, cooperation, compagnon); artinya persamaan, kesamaan, dan kebersamaan antara sesama kita manusia. Jadi, matrilinial merupakan sistem untuk menyamakan dan memantapkan kedudukan perempuan agar sederajat dengan lelaki, baik secara hukum, sosial, maupun kebudayaan. Untuk itulah perempuan di Minangkabau diberi kekuatan pengimbang hak kepemilikan atas anak dan harta, sedangkan lelaki memperoleh hak atas kepemimpinan. Ibarat dalam sebuah perseroan; perempuan menjadi pemegang saham, sedangan lelaki pengelola atau direkturnya.. Karena itulah dalam pewarisan, sistem faraid (Islam) parktis tidak berlaku di Minangkabau. |
Pages: | 13 p. |
Call Number: | D570.M3.P47 2004 sem. |
Publisher: | International Institute for Asian Studies,Perak |
URI: | https://ptsldigital.ukm.my/jspui/handle/123456789/394982 |
Appears in Collections: | Seminar Papers/ Proceedings / Kertas Kerja Seminar/ Prosiding |
Files in This Item:
There are no files associated with this item.
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.