Please use this identifier to cite or link to this item: https://ptsldigital.ukm.my/jspui/handle/123456789/777643
Title: Fatwa mengenai kesenian/kebudayaan di Aceh (sikap ulama Aceh terhadap kesenian)
Authors: Ismail Muhammad Syah
Conference Name: Agama, Adat dan Kebudayaan - Pengalaman di Aceh
Keywords: Majlis Ulama -- Aceh
Kesenian dan kebudayaan
Conference Date: 1987-10-13
Conference Location: Bilik Jumaah, UKM
Abstract: Fatwa berasal dari bahasa Arab, berarti pendapat ulama mengenai hukum sesuatu masalah yang disampaikan kepada umum, baik diminta maupun tidak. Yang berwenang memberi fatwa adalah mufti yang diangkat oleh Pemerintah, ditunjuk di antara para Ulama yang berbobot. Pada masa jayanya kerajaan Aceh, tugas ini dipegang oleh Qadli Maliku'l-'Adil. Akan tetapi sekarang tidak lagi dipegang perorangan, melainkan oleh sejumlah orang s yang duduk dalam sebuah Badan yang diberi mana Komisi Fatwa saib dan Hukum yang merupakan bahagian dari Majelis Ulama Propinsi sh Daerah Istimewa Aceh. Majelis Ulama ini dibentuk dalam musyawarah besar ulama seluruh Aceh pada tanggal 18 Desember 1965. Mula- mula disahkan oleh Panglima Pelaksana Penguasa Perang Daerah Brigadir Jenderal Ishak Juarsa, karena pada saat itu Indonesia dalam keadaan perang sebagai akibat pemberontakan Gerakan 30 September PKI (Partai Komunis Indonesia). Kemudian disahkan oleh Pemerintah Daerah Dengan keluarnya Perda (Peraturan Daerah) Nomor 1 tahun 1966. Majelis Ulama itu tidak hanya Ied dibentuk di Propinsi, tetapi juga di Tingkat II Kabupatea/ Kotamadya dan juga Kecamatan. Komisi fatwa hanya ada di Propinsi, dengan ketentuan bahwa ketua-ketua Majelis Ulama Tingkat II otomatis menjadi anggota komisi fatwa di tingkat Propinsi.
Pages: 1-15
Call Number: DS646.15.A8.S457 1987 sem
Appears in Collections:Seminar Papers/ Proceedings / Kertas Kerja Seminar/ Prosiding

Files in This Item:
There are no files associated with this item.


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.